Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Diduga Kelebihan Muatan, KM Nor Budi Ekspres Tenggelam di Pelabuhan Sungai Kunjang
Friday 21 Aug 2015 01:44:38

Para penyelam tradisional berusaha mengangkat barang muatan KM Nor Budi Ekspres yang tenggelsm.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kecelakaan Kapal barang dan penumpang kembali terjadi di dermaga Sungai Kunjang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), musibah kali ini menimpah KM Nor Budi Ekspres dengan bermuatan barang seperti Sembako dan kendaraan roda dua dengan tujuan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang diduga kelebihan muatan, sehingga kapalnya miring dan tenggelam beserta muatannya, Kamis (20/8) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dalam kejadian tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh BeritaHUKUM,com, tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah.

Untuk mengangkat barang yang dimuat kapal naas tersebut sejumlah penyelam tradisional didatangkan untuk mengeluarkan dan mengangkat barang milik penumpang yang berada di dek kapal. Sejumlah barang milik penumpang yang berhasil dikeluarkan seperti Sembako, langsung dipindahkan ke Kapal pengangkut lainnya.

"Proses pengangkatan barang penumpang sedikit mengalami kendala selain arus sungsi mahakam yang deras sehingga pengangkatan barang bisa memakan waktu hingga dua hari," Fadli salah seorang yang selalu menggunakan Kapal tersebut saat Mudik ke Long Bagun.

Sementara, drum oli dan kendaraan roda dua serta beberapa spare part alat berat langsung dibawa kembali ke dermaga, untuk dipindahkan menggunakan Kapal lainnya.

Menurut sumber seorang penumpang yang bernama Siti Aminah (40) warga Long Bagun yang saat kejafian diatas Kapal mengatakan bahwa, sebelum tenggelam dirinya beserta 9 penumpang lainnya sudah diatas kapal termasuk seorang bayi. Saat itu mesin KM Nor Budi mati, kemudian ABK terlihat mencoba menghidupkan mesin, namun tidak bethasil. Saat itu dek Kapal sudah tergenang air, kami dievakuasi oleh ABK keatas dermaga, sebut Siti Aminah.

"KM Nor Budi Expres rencana berangkat ke Long Bagun pada Kamis (20/8) jam 07.00 wita dengan membawa sembako, penumpang dan kendaraan roda dua milik penumpang. Namun sekitar jam 2 dini hari kapal oleng dan tenggelam, sebelum tenggelam kami penumpsng sekitar 9 orang termasuk seorang bayi terlebih dahulu di evakuasi ke atas dermaga," ujar Siti Aminah.

Sementata, belum diketahui penyebab tenggelamnya KM Nor Budi di Dermaga Sungai Kunjang, Kepala Dermaga Sungai Kunjang Samarinda Sukaja dan UPTD Dinas Perhubungan Unit Dermaga Sungai Kunjang langsung membentuk tim untuk menyelidiki penyebab tenggelamnya Kapal tersreut yang akan berangkat ke Long Bagun Kabupaten Mahakam Hulu.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]