Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kerja
Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
Sunday 08 Nov 2015 19:58:29

Tampak bentang tengah cor jembatan fly over Samarinda ambruk saat diangkat.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Saat menjelang akhir masa jabatan Walikota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) H. Syahari Jaang dan Nusirwan Ismail dikota tepian Samarinda yang ingin mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi warga kota Samarinda dengan menunjukan keberhasilan dalam membangun flyover yang akan menghubungkan Jl AW Syahranie-Jl Juanda sepanjang 60,8 meter, Kamis (5/11/2015) malam saat pekerjaan pengangkatan tiang bentang dilakukan tiba-tiba ambruk.

Namun sayangnya kejadian yang tak terduga, dimana suasana dimana dua pasang mata Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya dan akan bertarung kembali untuk merebut kursi Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, saat menyaksikan menunggu terangkatnya bentang tengah Flyover simpang Air Hitam Jl. Juanda, Kamis (5/11) sekitar Pukul 22.00 WITA. Namun, kado pahit yang dipersembahkan buat Walikota dan Wakil Walikota tersebut, bentang tengah yang baru terangkat sekitar dua meter tiba-tiba ambruk.

Saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya, Kepala Konsultan pengawas CV. Perentjana Djaja, Taufiq Renaldi kepada wartawan malam saat kejadian mengaku belum mengetahui secara pasti sebab musabab terjadinya insiden ini. "Kami diskusi dulu ya. Kami isolasi dulu setelah itu kami cari apa sebabnyab baru bisa ngomong ke media, kalau dari pengamatan awal sih ada seling yang putus, tapi kita lihat dulu nanti," ujar Taufik.

Bentang tengah Flyover simpang Air Hitam memiliki panjang 60 meter dan berat 250 Ton. Akibat insiden ini, diperkirakan pengerjaan membutuhkan waktu tambahan paling cepat satu bulan lagi, karena beberapa bagian pecah. Sementara dana yang menguap akibat insiden ini diperkirakan sebesar Rp4 miliar.

Safety, Health, Environment PT Wijaya Karya, Agus Zaini, mengatakan bahwa sebelum diangkat, alat pengangkat bentang diperiksa Dinas Tenaga Kerja terlebih dahulu untuk melihat item portal itu baik atau belum.

"Alat itu memiliki loading test, bentang diangkat setinggi 1 meter kemudian diamati selama satu jam, pengamatan untuk mengetahui ada perubahan struktur atau tidak di alat pengangkat dan tali sleng, bila tak ada perubahan struktur baru kami angkat karena uji itu untuk melihat struktur dan tingkat kestabilan,” jelas Agus.

Proyek yang dikerjakan sejak Mei tahun lalu dengan nilai kontrak Rp 116 milyar ini menghubungkan Jalan AW Sjahrani dengan Jalan Juanda dengan panjang 610 meter yang berakhir pada 6 Nopember 2015 setidaknya progresnya sudah mencapai 70 persen dan target rampung akhir Desember 2015, "progres setidaknya sudah 70 persen, pungkas Agus.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kerja
 
Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
 
Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
 
Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
 
Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
 
Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]