Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Umroh
Bukhori Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
2021-11-01 18:38:13

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menilai kemampuan setiap negara dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dan upaya setiap pemerintah dalam melakukan lobi tingkat tinggi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah kunci untuk memperoleh izin keberangkatan haji dan umrah.

"Alhamdulillah atas izin Allah, pandemi di Indonesia kian membaik. Perkembangan cakupan vaksinasi nasional kita juga sudah berjalan ke arah yang positif serta didukung dengan budaya masyarakat untuk disiplin prokes yang kian tinggi. Saya kira ini yang menjadi bahan pertimbangan Arab Saudi, sehingga memberikan izin bagi kita untuk melaksanakan umrah sebagaimana kabar ini telah mereka sampaikan melalui kawat diplomatik ke Kementerian Luar Negeri RI," terang Bukhori dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (1/11).

Bukhori mengatakan, izin umrah bagi Indonesia merupakan sinyal positif bagi rencana pelaksanaan haji di tahun 2022, sepanjang Pemerintah Indonesia mampu menjaga kepercayaan pemerintah Arab Saudi dengan mengendalikan pandemi secara terukur dan transparan. Selain itu, Bukhori juga menerangkan soal pembangunan infrastruktur terkini di Mekkah yang memungkinkan untuk menampung lebih banyak jemaah haji.

Harapannya, semakin besar kapasitas yang dibangun akan berdampak pada bertambahnya kuota haji Indonesia sehingga bisa memangkas daftar tunggu haji di dalam negeri. "Dengan pembangunan di Mina yang dibuat bertingkat, kita berharap kuota haji kita bertambah dari 200 ribu menjadi dua atau tiga kali lipatnya. Walhasil, ini bisa mengurangi daftar tunggu jemaah kita yang sebelumnya antara 25 sampai 35 tahun, maka bisa dipersingkat," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Meskipun Indonesia telah memperoleh izin, Bukhori memaparkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi bagi penyelenggaraan umrah di masa pandemi. "Tantangan kita saat ini antara lain soal sinkronisasi antara aplikasi PeduliLindungi dan Tawakalna milik Arab Saudi. Terbaru, saya baru saja memperoleh kabar bahwa sinkronisasi ini telah memasuki tahap finalisasi. Kedua, persoalan vaksin booster dan ketiga adalah persoalan isolasi dan biaya karantina," terang Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

"Saya berharap pemerintah mampu menyusun skema penyelenggaraan umrah yang aman, sehat, dan tidak memberatkan calon jemaah. Sebab, keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan umrah tahun ini akan menjadi modal penting bagi penyelenggaraan haji 2022," pungkas Anggota DPR RI dapil Jawa Tengah I ini.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Umroh
 
Keberangkatan Umrah Meningkat, Bukhori Dorong Pemerintah Tunjukan Keberpihakan
 
Bukhori Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
 
Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
 
Jamaah Indonesia Belum Dapat Izin Umrah, Wakil Ketua MPR: Lakukan Extra Lobi dan Yakinkan Pihak Saudi
 
Jamaah Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Umroh 2021 Kembali Ditunda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]