Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Umroh
Bukhori Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
2021-11-01 18:38:13

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menilai kemampuan setiap negara dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dan upaya setiap pemerintah dalam melakukan lobi tingkat tinggi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah kunci untuk memperoleh izin keberangkatan haji dan umrah.

"Alhamdulillah atas izin Allah, pandemi di Indonesia kian membaik. Perkembangan cakupan vaksinasi nasional kita juga sudah berjalan ke arah yang positif serta didukung dengan budaya masyarakat untuk disiplin prokes yang kian tinggi. Saya kira ini yang menjadi bahan pertimbangan Arab Saudi, sehingga memberikan izin bagi kita untuk melaksanakan umrah sebagaimana kabar ini telah mereka sampaikan melalui kawat diplomatik ke Kementerian Luar Negeri RI," terang Bukhori dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (1/11).

Bukhori mengatakan, izin umrah bagi Indonesia merupakan sinyal positif bagi rencana pelaksanaan haji di tahun 2022, sepanjang Pemerintah Indonesia mampu menjaga kepercayaan pemerintah Arab Saudi dengan mengendalikan pandemi secara terukur dan transparan. Selain itu, Bukhori juga menerangkan soal pembangunan infrastruktur terkini di Mekkah yang memungkinkan untuk menampung lebih banyak jemaah haji.

Harapannya, semakin besar kapasitas yang dibangun akan berdampak pada bertambahnya kuota haji Indonesia sehingga bisa memangkas daftar tunggu haji di dalam negeri. "Dengan pembangunan di Mina yang dibuat bertingkat, kita berharap kuota haji kita bertambah dari 200 ribu menjadi dua atau tiga kali lipatnya. Walhasil, ini bisa mengurangi daftar tunggu jemaah kita yang sebelumnya antara 25 sampai 35 tahun, maka bisa dipersingkat," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Meskipun Indonesia telah memperoleh izin, Bukhori memaparkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi bagi penyelenggaraan umrah di masa pandemi. "Tantangan kita saat ini antara lain soal sinkronisasi antara aplikasi PeduliLindungi dan Tawakalna milik Arab Saudi. Terbaru, saya baru saja memperoleh kabar bahwa sinkronisasi ini telah memasuki tahap finalisasi. Kedua, persoalan vaksin booster dan ketiga adalah persoalan isolasi dan biaya karantina," terang Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

"Saya berharap pemerintah mampu menyusun skema penyelenggaraan umrah yang aman, sehat, dan tidak memberatkan calon jemaah. Sebab, keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan umrah tahun ini akan menjadi modal penting bagi penyelenggaraan haji 2022," pungkas Anggota DPR RI dapil Jawa Tengah I ini.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Umroh
 
Sejalan dengan Semangat Revisi UU PIHU, Perlu Perubahan Regulasi Umrah 'Backpacker'
 
Keberangkatan Umrah Meningkat, Bukhori Dorong Pemerintah Tunjukan Keberpihakan
 
Bukhori Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
 
Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
 
Jamaah Indonesia Belum Dapat Izin Umrah, Wakil Ketua MPR: Lakukan Extra Lobi dan Yakinkan Pihak Saudi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]