Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Anak
Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
2020-03-12 15:04:37

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya foto bersama dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada Direktur Reskrimsus Kombes Pol Iwan Kurniawan, di kantor Ditreskrimsus PMJ, Kamis (12/3).

"Penghargaan ini disampaikan kepada jajaran Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kejahatan kemanusiaan," kata Arist dalam sambutannya..

Arist juga mengapresiasi atas pengungkapan kasus aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada pertengahan Februari lalu yang sekaligus juga dengan menangkap pelaku dan jaringannya di seluruh Indonesia.

Selain itu, Arist mengungkapkan bahwa kinerja para penyidik, khususnya Sub Direktorat Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memicu pengungkapan kasus-kasus perlindungan anak lainnya di beberapa wilayah seperti di Jawa Timur, Sulawesi Barat, juga di Sumatera Utara.

"Ini merupakan inspirasi secara nasional karena kasus ini juga kejahatan terhadap kemanusiaan yang menjadi isu internasional," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Iwan Kurniawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak.

"Kami selalu berupaya untuk membongkar kasus yang sebelumnya juga pernah terjadi itu. Kali ini memang cukup besar, tetapi kami tetap akan terus menegakkan hukum juga mencegah dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menghindari kasus-kasus aborsi ilegal," kata Iwan.

Kepada segenap jajaran Ditreskrimsus, Iwan berharap penghargaan ini menjadi dorongan semangat untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi.

"Sebagai informasi, Ditreskrimsus masih mengembangkan kasus ini dan mulai menemukan bukti-bukti baru yang akan diungkapkan jika sudah lengkap," tandasnya.

Berikut jajaran Ditreskrimsus PMJ yang mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak,

1. Kombes Pol. Iwan Kurniawan SIK, MSi (Dir Reskrimsus)

2. AKB Moh. Irhamni, SIK MH (Wadir Reskrimsus)

3. Kompol Saufi Salamun SIK (Kasubdit 3 Sumdaling)

4. Kompol Tuti Timor Purwanti SSos (Kanit 5 Sumdaling)

5. Iptu Aman J Siregar SH MH
6. Iptu Indah Agustin SH

7. Ipda Bachtiar SH

8. Aipda Mangimpal Silaban SH MH

9. Bripka Ramdani

10. Bripka Aga Kurniawan, SH MH

11. Bripka Amudi Lubis, SH MH

12. Bripka Syahrul Ipik SH

13. Brigadir Achmad Hafiz SH

14. Brigadir Danang Sudira

15. Brigadir Daniel Pratama Bone

16. Briptu Rido P Sibuea.

17. Briptu Army Hasan

18. Briptu Fajar
(bh/amp)


 
Berita Terkait Anak
 
Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]