JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah proyek yang dilaksanakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh diduga banyak kejanggalan. Namun, yang menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPR adalah proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya Rp 20,3 miliar.
BK DPR akan mulai memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan proyek tersebut. “Kami melihat ada kejanggalan renovasi itu dan akan meminta klarifikasi," kata Ketua BK Muhammad Prakosa kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).
BK DPR sendiri sudah melakukan pertemuan dengan pihak BURT yang diwakili Refrizal yang menjabat wakil ketua badan tersebut. Refrizal yang merupakan polisi PKS itu, sempat menjelaskan pengadaan sejumlah proyek di lingkungan DPR. Hal ini termasuk renovasi ruang Banggar, toilet dan pembangunan lahan parki sepeda motor.
"BK telah mempertanyakan apa yang mendasari pembangunan tersebut, bagaimana mekanismenya, bagaimana pelaksanaannya. Nanti ketika ada kejanggalan tentu akan dilakukan pendalaman oleh BK. Sekarang belum ada kesimpulan. Kami akan meminta keterangan pihak-pihak terkait,” jelas Prakosa. .
Meski banyak yang akan diusut, kata Prakosa, pihaknya fokus pada penyelidikan proyek ruang rapat Banggar. Pasalnya, dari sejumlah proyek itu, renovasi ruang rapat Banggar yang menelan biaya hingga Rp 20 miliar. “BK akan menelusuri proyek itu mulai dari penyusunan anggaran hingga pelaksanaan proyek,” jelas dia.
Selain mengusut dugaan penyimpangan dalam berbagai proyek di lingkungan DPR, menurut Prakosa, BK tengah melakukan kajian untuk perbaikan penyusunan anggaran pembangunan di DPR. Hasil kajian nantinya, kata dia, akan dikonsultasikan ke pimpinan DPR. “Kami akan bekerja cepat, agar laporkan segera diserahkan kepada pimpinan DPR,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BURT DPR Refrizal mengataka,n proyek renovasi ruang Baanggar sudah atas sepengetahuan semua pihak terkait, termasuk BURT dan Banggar DPR. Hal itu berbeda dengan penjelasan Ketua BURT Marzuki Alie yang mengklim tidak tahu-menahu proyek itu. "Kalau angka Rp 20 miliar, (pimpinan DPR) pasti tahu, karena ada pembahasan di BURT,” jelas dia.
Namun, imbuh Refrizal, pihaknya akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penelusuran. Angka Rp 20 miliar itu diloloskan, karena BURT memercayai detail-detail pembangunan tersebut kepada kesetjenan. "Kami menganggap sekjen professional, karena ada ukuran dan standar yang ditentukan negara,” selorohnay membela Sekjen DPR.(dbs/rob)
|