Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polda Metro Jaya
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
2023-12-29 11:07:34

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sepanjang tahun 2023, terjadi kenaikan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebesar 32 persen. Hal itu diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya (PMJ) di Balai PMJ, Jakarta, Kamis (28/12).

"Crime (Kejahatan) total secara keseluruhan yang dilaporkan di tahun 2023 mencapai 52.432 perkara mengalami kenaikan 32 persen dibanding tahun 2022, yang mencapai 39.589 perkara." kata Irjen Karyoto.

Selain kenaikan angka kejahatan, Irjen Karyoto juga menyebut jumlah penyelesaian terhadap perkara yang masuk sebanyak 37.453 perkara. Hasil ini menjadi catatan positif bagi Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.

“Untuk crime clearance (penyelesaian perkara) sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Totalnya naik, tentunya crime clearance juga naik,” lanjut Irjen Karyoto.

Secara rinci Irjen Karyoto memaparkan pencapaian pelaksanaan operasi kepolisian di jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Ditreskrimum sebanyak 32.884 kasus pada 2023. Perkara ini didominasi dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini tidak bisa dicegah. Hanya sebagai informatif, yang sedang marak adalah penipuan melalui online. Himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” paparnya.

Kapolda Irjen Karyoto juga menyampaikan, tahun 2023 kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) disertai jual beli organ ginjal cukup menonjol. Begitu juga kasus perdagangan senjata api ilegal, penemuan jenazah di Cinere, penemuan mayat di Koja, Jakarta Utara.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lanjut Irjen Karyoto, jumlah kejahatan yang tercatat sebanyak 1.900 perkara. Jumlah ini meningkat 206 perkara atau 12 persen dibandingkan tahun 2022. Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus menonjol lainnya pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023 terdapat 5.282 perkara atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022. Sedangkan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 perkara.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'
Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'
Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
Kasasi PTUN Yayasan Trisakti Kubu Nadiem Makarim Ditolak MA, Anak Agung Gde Agung: Secepatnya Pemerintah Eksekusi Putusan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]