Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Aktivis 98
Aktifis '98: Diam Sangat Bahaya Dibanding Banyak Penjahat
Saturday 15 Feb 2014 21:12:58

Spanduk dialog "Demokrasi Ala Koruptor".(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Berdiam diri adalah sikap yang paling berbahaya dibandingkan banyak penjahat. Semakin kita diam, maka tindakan kesewenang-wenangan kian merajalela, demikian ditegaskan mantan aktifis '98, T Hidayatuddin SE.

Hal itu disampaikannya saat mengisi acara dialog dengan tema "Demokrasi Ala Koruptor", yang digelar oleh Lumbung Informasi Mahasiswa (LIMA) Matangkuli, di Camp Mahasiswa Gampong Ude, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Sabtu (15/2) sore.

T Hidayatuddin, dalam diskusi yang membahas korupsi, politik dan persoalan bangsa ini menyampaikan bahwa Negeri ini sudah terlalu gaduh dengan urusan korupsi di semua lini. Sehingga tidak cukup kalau hanya berdiam diri untuk memperbaiki moral anak negeri.

"Kita tidak boleh diam melihat kesewenang-wenangan terjadi, justru kita harus bangkit melawannya," Hidayatuddin kembali menegaskan.

Kita kadang sering lupa, ucap mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara ini, padahal demokrasi adalah sejenis pasar yakni pasar bebas segala aspirasi, sekaligus medan ilusi penobatan diri, sungguh tercela para Politisi yang mengabdi untuk menolong diri.

Dengan dibuatnya acara dialog ini, Hidayat mengharapkan nantinya dapat menghasilkan pergerakan yang tegas dan berani untuk memberantas korupsi. Selain itu, mengingat sebentar lagi dihadapkan dengan Pemilu 9 April 2014, kepada masyarakat diminta untuk wajib memilih pilihannya yang benar, bukan asal mendukung yang tenar.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aktivis 98
 
Aktivis 98 Kumpul di Warung Daun Cikini
 
Penantian 16 Tahun Anak untuk Ayah Aktivis 98
 
Aktifis '98: Diam Sangat Bahaya Dibanding Banyak Penjahat
 
Aktivis 98 Dukung Gerakan Mahasiswa Revolusi, Tolak BBM Naik !
 
Aktivis 98: Menolak Kenaikan Harga BBM oleh Rezim Malas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]