BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Kurangnya armada Truk pengangkut sampah di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dikabarkan menjadi penyebab terganjalnya usaha kebersihan di kota tersebut.
Menurut Kepala Bidang Persampahan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Hasan Abdul Syukur saat ini, pihaknya hanya mempunyai 102 truk sampah.” Padahal untuk Kota Bekasi idealnya punya 250 truk sampah," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Bekasi, Kamis (24/5).
Hasan menambahkan, untuk wilayah ramai dan banyak pasar, seperti Bekasi Timur, dibutuhkan lebih dari dua truk. Sedangkan Bantar Gebang yang merupakan TPA, hanya memiliki dua truk untuk semua wilayah.
Sehingga pihaknya, hanya mampu mengakut 46 persen sampah ke TPA Sumur Batu. Padahal setiap hari warga kota Bekasi menghasilkan 1.450 ton sampah. Sehingga sisanya menjadi sampah liar yang teronggok di pemukiman.
Selain itu, di TPA Bantar Gebang dengan luas wilayah 10 hektar terdapat tujuh alat berat untuk mengaduk dan menumpuk sampah. Padahal untuk tumpukan sampah dengan ketinggian 20 meter, dibutuhkan empat alat berat.
Untuk itu Hasan berharap, pemerintah bisa meningkatkan kepedulian pada pengolahan sampah. "Sampah tidak bisa seperti sektor lain. Pengolahannya mahal, tapi tidak bisa menghasilkan pemasukan yang seimbang. Untuk merapikan Sumur Batu kita butuh dua sampai empat milyar rupiah,"katanya.
Apalagi saat ini jumlah penduduk kota Bekasi mencapai 2,7 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan tiga persen per tahun. Sampah pasti tambah banyak. Apalagi aktivitas ekonomi. (rmo/dbs/biz) |