JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, penegakkan Hukum dan HAM era 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK mengalami kemajuan (progress). Salah satunya dengan terbukanya akses keluarga korban ke Istana dan melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Komnas HAM.
"Pemerintah telah membuka akses seluas-luasnya kepada semua pihak, termasuk keluarga korban, diantaranya Istana membuka pintu kepada keluarga yang melakukan Kamisan," kata Moeldoko yang ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/10).
Meski demikian, lanjut mantan Panglima TNI era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, tak mudah bagi pemerintah untuk bisa membongkar persoalan-persoalan di masa lalu.
"Tujuannya adalah untuk mencari bagaimana sebenarnya persoalan masa lalu yang cukup rumit dan segera diselesaikan dengan cara-cara prioritas. Jadi sebenarnya ada progressnya," jelas Moeldoko.
Ia mengatakan, pemerintah telah menawarkan pendekatan secara yuridis dan non-yuridis, namun pemerintah belum menemukan formula yang pas dalam penyelesaian kasus penegakkan Hukum dan HAM.
"Jadi, ini memang proses. Tidak bisa persoalan masa lalu yang begitu rumit bisa diselesaikan dalam tempo cepat. Ini mesti perlu ada kesabaran dari semua pihak. Bukan berarti pemerintah tidak berbuat. Sudah melakukan sesuatu," tukasnya.
Diketahui, Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2018 genap berusia 4 tahun. Berbagai tanggapan dari para pihak dalam menyikapi capaian pemerintahan Jokowi-JK selama 4 tahun memimpin Indonesia.
Sejumlah pihak dari koalisi menilai capaian Jokowi-JK bisa dikatakan berhasil dalam bidang infrastruktur, pembangunan, maupun ekonomi. Sementara pihak oposisi, menyoroti, tak banyak proses penegakkan Hukum dan HAM yang sudah dilakukan pemerintahan Jokowi-JK.(tribunnews/bh/amp) |