Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HAM
4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Moeldoko: Penegakkan Hukum dan HAM Alami Progress
2018-10-23 17:05:38

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.(bh/amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, penegakkan Hukum dan HAM era 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK mengalami kemajuan (progress). Salah satunya dengan terbukanya akses keluarga korban ke Istana dan melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Komnas HAM.

"Pemerintah telah membuka akses seluas-luasnya kepada semua pihak, termasuk keluarga korban, diantaranya Istana membuka pintu kepada keluarga yang melakukan Kamisan," kata Moeldoko yang ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/10).

Meski demikian, lanjut mantan Panglima TNI era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, tak mudah bagi pemerintah untuk bisa membongkar persoalan-persoalan di masa lalu.

"Tujuannya adalah untuk mencari bagaimana sebenarnya persoalan masa lalu yang cukup rumit dan segera diselesaikan dengan cara-cara prioritas. Jadi sebenarnya ada progressnya," jelas Moeldoko.

Ia mengatakan, pemerintah telah menawarkan pendekatan secara yuridis dan non-yuridis, namun pemerintah belum menemukan formula yang pas dalam penyelesaian kasus penegakkan Hukum dan HAM.

"Jadi, ini memang proses. Tidak bisa persoalan masa lalu yang begitu rumit bisa diselesaikan dalam tempo cepat. Ini mesti perlu ada kesabaran dari semua pihak. Bukan berarti pemerintah tidak berbuat. Sudah melakukan sesuatu," tukasnya.

Diketahui, Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2018 genap berusia 4 tahun. Berbagai tanggapan dari para pihak dalam menyikapi capaian pemerintahan Jokowi-JK selama 4 tahun memimpin Indonesia.

Sejumlah pihak dari koalisi menilai capaian Jokowi-JK bisa dikatakan berhasil dalam bidang infrastruktur, pembangunan, maupun ekonomi. Sementara pihak oposisi, menyoroti, tak banyak proses penegakkan Hukum dan HAM yang sudah dilakukan pemerintahan Jokowi-JK.(tribunnews/bh/amp)


 
Berita Terkait HAM
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Barikade '98 Desak Pemerintah Tuntaskan Kejahatan HAM 1998 dan Kasus Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]