Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kabut Asap
RSUP Persahabatan: Dampak Bencana Asap Kebakaran Hutan terhadap Kesehatan
Monday 05 Oct 2015 09:22:01

Tampak acara Press Conference tentang dampak bencana asap kebakaran hutan terhadap kesehatan yang akan dilaksanakan pada Jumat (2/10) di Gedung Pertemuan RSUP Persahabatan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bahaya akibat dampak kabut asap yang semakin parah melanda Indonesia khususnya di pulau Sumatera dan Kalimantan menjadi perhatian berbagai pihak, RSUP Persahabatan sebagai pusat respirasi menyelenggarakan acara Press Conference tentang dampak bencana asap kebakaran hutan terhadap kesehatan yang dilaksanakan pada, Jumat (2/10) lalu, di Gedung Pertemuan RSUP Persahabatan.

Adapun yang menjadi narasumber yakni Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis THT, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Jantung dan Dokter Spesialis Mata dan Dokter Penyakit Dalam yaitu:

-) dr. Penny Fitriani Taufik, Sp.P
-) dr. Erlang Samudro, Sp.P
-) dr. Budi Antariksa, Sp.P
-) dr. Purna Irawan, Sp.THT
-) dr. Tjatur Kuat Sagoro, Sp.A
-) dr. Diah Farida, Sp.M
-) dr. Ade Putri, Sp.PD
-) dr. Dewi Anggraini, Sp.A
-) DR. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P

Kebakaran hutan terjadi setiap tahun terutama di Sumatera (Riau, Jambi) dan Kalimantan.Salah satu dampak kebakaran hutan yang paling menonjol adalah timbulnya gangguan respirasi. Kebakaran hutan menghasilkan berbagai bahan kimia berbahaya, seperti partikel biasa yang disebut particulate matter (PM) dan gas.

Partikel tersebut terbagi atas :

*) Partikel PM 10: partikel berukuran 2,5 10 µm biasa disebut coarse PM.
*) Partikel berukuran < 10 mikron , paing mudah terhirup dan masuk sampai ke parenkim paru dan menyebabkan trauma pada parenkim paru.
*) Partikel PM 2,5 : partikel berukuran 0,1 2,5 µm, biasa disebut fine PM
*) Ultrafine PM yang berukuran < 0,1 µm

Sementara komponen gas antara lain Sulfurdioksida (SO2) karbon monoksida (CO) formaldehyde, akrolein, benzene, nitrogen oksida serta ozon.

Karbonmonoksida (CO) masuk ke paru , mengikuti aliran darah dan menghalangi ikatan oksigen dengan hemoglobin sehingga tubuh kekurangan oksigen dan mengalam keracunan CO karena ikatan CO dengan hemoglobin jauh lebih kuat daripada ikatan oksigen hemoglobin.

Sulfur dioksida konsentrasi tinggi dapat merubah anatomi dan fungsi paru, menyebabkan bronkokonstriksi yang memperberat penyakit asma. Pajanan SO2 yang berulang menyebabkan metaplasia dan hiperplasi sel epitel yang dapat berlanjut menjadi kanker. Asam sulfur juga menyebabkan iritasi mukosa saluran napas.

Senyawa nitogen oksida bersifat iritan dan sampai ke alveoli, dapat menyebabkan gangguan mekanisme pembersihan mukosiliar saluran napas dan makrofag alveoli sehingga memudahkan terjadinya infeksi.

Beberapa bulan terakhir, dampak asap kebakaran makin bertambah parah dan belum menunjukkan perbaikan. Tercatat kadar partikel debu pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 500.

Adapun pembagian ISPU atau Pollutant standard index adalah sbb :

ISPU 50 : sehat
ISPU 51-100 : sedang
ISPU 101 199 : tidak begitu baik
ISPU 200-299 : tidak sehat
ISPU 300-399 : berbahaya
ISPU 400 : sangat berbahaya

Berikut ini beberapa keluhan pernapasan yang dirasakan oleh masyarakat yang menghirup asap kebakaran hutan dapat berupa :

1. Iritasi organ yang berkontak dengan asap seperti iritasi kulit, mata, hidung, tenggorokan dan saluran napas bawah.
2. Peningkatan berbagai keluhan respirasi (ISPA, bronchitis, pneumonia)
3. Penurunan fungsi paru
4. Peningkatan eksaserbasi (kekambuhan) asma dan PPOK sehingga meningkatkan kunjungan ke IGD, poliklinik dan ruang rawat inap, bahkan kematian.
5. Risiko infeksi pernapasan makin berat untuk pasien yang mempunyai kelainan respirasi

Masalah kesehatan yang ditimbulkaan akibat pajanan asap dipengaruhi oleh :

Lama pajanan, makin lama pajanan dialami, makin besar keluhan dan masalah yang ditimbulkan. Konsentrasi bahan iritan, umumnya konsentrasi bahan irritant pada asap kebakaran hutan telah melampaui kadar yang masih dapat ditoleransi oleh individu yang sehat

Umur, anak, balita dan orang tua adalah kelompok rentan yang mudah mengalami ganggguan pernapasan. Keadaan individu (penyakit yang sudah ada sebelumnya)

Terdapat populasi masyarakat yang sensitive dan rentan terhadap asap kebakaran hutan, seperti :

a. Individu dengan penyakit saluran napas kronik (sinusitis, rhinitis, asma,bronchitis kronik, Emfisema, PPOK dan lain lain)
b. Individu dengan gangguan jantung,
c. anak-anak (terutama bayi) dan balita , sertausia lanjut

Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan sebagai RS rujukan Respirasi, berusaha memberikan rekomendasi kepada masyarakat dan pihak lainnya, terkait dengan masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.

Rekomendasi dan himbauan RSUP Persahabatan untuk masyarakat, terutama yang berada atau akan bepergian ke wilayah kebakaran hutan, yakni :

a. Jauhi wilayah yang terkena dampak kebakaran hutan terutama untuk populasi rentan
b. Kurangi aktivitas di luar ruangan
tutup ventilasi dan gunakan pendingin udara dan penjernih udara, apabila tidak ada pendingin udara/ penjernih udara maka, usahakan penempatan kipas angin yang memungkinkanasap dapat terdorong ke luar rumah dan gunakan masker di dalam rumah
c. Bila terpaksa harus melakukan aktivitas diluar ruangan, jangan lupa gunakan masker
d. Bagi pasien dengan penyakit saluran napas kronik terutama asma dan PPOK gunakan obat rutin jangka panjang yang disarankan dokter dan segera ke pelayanan kesehatan bila ada keluhan.
e. Membiasakan mencuci hidung sesuai teknis

Lalu, rekomendasi ke Pemerintah Daerah, yaitu :

a. Evakuasi masyarakat sejauh mungkin dari lokasi kebakaran terutama populasi rentan/beresiko
b. Menyediakan masker N-95 secara gratis untuk masyarakat
c. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih banyak dan lebih dekat ke masyarakat
d. Melengkapi sarana diagnostik dan pengobatan untuk menangani kasus respirasi dampak asap akibat kebakaran hutan.
e. Evaluasi dampak berbahaya bagi kesehatan dengan melakukan skrining berkala (kuesioner, pemeriksaan fungsi paru dan foto toraks sesuai indikasi)

Kemudian, rekomendasi kepada Rumah Sakit di wilayah kebakaran :

a. Meningkatkan kesiagaan terhadap kasus respirasi yang datang ke RS
b. Menyiapkan tim dokter dari berbagai spesialisasi mengingat risiko yang bisa meluas ke berbagai organ terutama kasus respirasi
c. Menyiapkan sarana diagnostik dan pengobatan yang memadai
d. Pengawasan khusus terhadap individu dengan penyakit respirasi kronik untuk mencegah pasien jatuh dalam kesakitan yang lebih berat bahkan bisa berakibat fatal.

Dalam waktu dekat ini RS Persahabatan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan penelitian dampak asap kebakaran hutan terhadap kesehatan respirasi.(rspb/bh/mnd)


 
Berita Terkait Kabut Asap
 
Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
 
Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
 
PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]